Saturday, February 22, 2014

Fungsi Surat

1. Duta atau Wakil.
Surat dapat berfungsi untuk mewakilkan maksud komunikator kepada komunikan apabila kita tidak bisa langsung bertemu dengan penerima.

2. Bukti Tertulis.
Surat dapat berfungsi untuk dijadikan sebagai alat bukti dalam kejadian tertentu.

3. Pedoman Pengambilan Keputusan.
Surat dapat berfungsi untuk dijadikan sebagai acuan bagi pemimpin untuk mengambil suatu keputusan bagi perusahaannya.

4. Alat Pengingat.
Surat dapat berfungsi untuk mengingatkan kita akan hal-hal penting.

5. Barometer Kemajuan Organisasi.
Surat dapat berfungsi sebagai sumber informasi tentang kemajuan suatu organisasi.

6. Keterangan Keamanan.
Surat dapat berfungsi untuk menjaga kemanan akan hal yang telah kita punya.
Contoh: Kita mempunyai sepetak tanah. Agar tanah tersebut tidak diklaim oleh orang lain, maka kita harus punya akta tanah supaya tanah tersebut terbukti hak milik kita dan aman dari persengketaan.

7. Dokumen Historis.
Surat dapat berfungsi sebagai dokumen yang mengingatkan kita akan kejadian-kejadian di masa lampau atau sejarah.

No comments:

Post a Comment